Kamis, 20 Oktober 2011

HADITS TARBAWI

SEJARAH PERADABAN ISLAM


A.   PENGERTIAN PERADABAN
Sejarah Peradaban Islam, Kata Peradaban seringkali diberi arti yang sama dengan kebudayaan. Tetapi dalam B. Inggris terdapat perbedaan pengertian antara kedua istilah tersebut. Istilah Civilization untuk peradaban dan Culture untuk kebudayaan. Demikian pula dalam B. Arab dibedakan antara kata Tsaqafah (kebudayaan), kata Hadharah (kemajuan), dan Tamaddun (peradaban)
Sejarah Peradaban Islam Menurut A.A. Fyzee, peradaban (civilization) dapat diartikan dalam hubungannya dengan kewarganegaraan karena berasal dari kata civies (Latin) atau civil (Inggris) yang berarti seorang warganegara yang berkemajuan. Dalam hal ini peradaban diartikan dalam dua cara:
* Proses menjadi berkeadaban, dan
* Suatu masyarakat manusia yang sudah berkembang atau maju.
Suatu peradaban ditunjukkan dalam gejala-gejala lahir, mis. Memiliki kota-kota besar, masyarakat telah memiliki keahlian di dalam industri (pertanian, pertambangan, pembangunan, pengangkutan dsb), memiliki tertib politik dan kekuasaan, dan terdidik dalam kesenian yang indah-indah.
Adapun kebudayaan diartikan bersifat sosiologis di satu sisi dan antropologis di sisi lain. Istilah kebudayan (culture) pada dasarnya diartikan sebagai cara mengerjakan tanah, memelihara tumbuh2an, diartikan pula melatih jiwa dan raga manusia. Dalam latihan ini memerlukan proses dan mengembangkan cipta, karsa, dan rasa manusia. Maka culture adalah civilization dalam arti perkembangan jiwa.
Peradaban Islam memiliki tiga pengertian yang berbeda. Pertama, kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang dihasilkan dalam suatu periode kekuasaan Islam mulai dari periode Nabi Muhammad Saw. sampai perkembangan kekuasaan sekarang; kedua, hasil-hasil yang dicapai oleh umat Islam dalam lapangan kesusasteraan, ilmu pengetahuan dan kesenian; ketiga, kemajuan politik atau kekuasaan Islam yang berperan melindungi pandangan hidup Islam terutama dalam hubungannya dengan ibadah-ibadah, penggunaan bahasa, dan kebiasaan hidup kemasyarakatan.
B.   MERAIH KEJAYAAN ISLAM DENGAN IPTEK
Berdasarkan penjelasan Ibnu Khaldun tentang kebangkitan suatu peradaban, jika umat Islam ingin membangun kembali peradabannya, mereka harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa ini, kebangkitan Islam hanya akan menjadi utopia belaka.
Menurut Ibnu Khaldun, wujud suatu peradaban merupakan produk dari akumulasi tiga elemen penting yaitu, kemampuan manusia untuk berfikir yang menghasilkan sains dan teknologi, kemampuan berorganisasi dalam bentuk kekuatan politik dan militer, dan kesanggupan berjuang untuk hidup. Jadi kemampuan berfikir merupakan elemen asas suatu peradaban. Suatu bangsa akan beradab (berbudaya) hanya jika bangsa itu telah mencapai tingkat kemapuan intelektual tertentu. Sebab kesempurnaan manusia ditentukan oleh ketinggian pemikirannya.
Suatu peradaban hanya akan wujud jika manusia di dalamnya memiliki pemikiran yang tinggi sehingga mampu meningkatkan taraf kehidupannya. Suatu pemikiran tidak dapat tumbuh begitu saja tanpa sarana dan prasarana ataupun supra-struktur dan infra-struktur yang tersedia. Dalam hal ini pendidikan merupakan sarana penting bagi tumbuhnya pemikiran, namun yang lebih mendasar lagi dari pemikiran adalah struktur ilmu pengetahuan yang berasal dari pandangan hidup. Maka dari itu, pembangunan kembali peradaban Islam harus dimulai dari pembangunan ilmu pengetahuan Islam.
Orang mungkin memprioritaskan pembangunan ekonomi dari pada ilmu, dan hal itu tidak sepenuhnya salah, sebab ekonomi akan berperan meningkatkan taraf kehidupan. Namun, sejatinya faktor materi dan ekonomi menentukan setting kehidupan manusia, sedangkan yang mengarahkan seseorang untuk memberi respon seseorang terhadap situasi yang sedang dihadapinya adalah faktor ilmu pengetahuan. Dari sini, kita melihat peran vital pendidikan sebagai jalan kebangkitan peradaban Islam.
Lebih penting dari ilmu dan pemikiran yang berfungsi dalam kehidupan masyarakat, adalah intelektual. Ia berfungsi sebagai individu yang bertanggung jawab terhadap ide dan pemikiran tersebut. Bahkan perubahan di masyarakat ditentukan oleh ide dan pemikiran para intelektual. Ini bukan sekedar teori tapi telah merupakan fakta yang terdapat dalam sejarah kebudayaan Barat dan Islam. Di Barat ide-ide para pemikir, seperti Descartes, Karl Marx, Emmanuel Kant, Hegel, John Dewey, Adam Smith dan sebagainya adalah pemikir-pemikir yang menjadi rujukan dan merubah pemikiran masyarakat.
Demikian pula dalam sejarah peradaban Islam, pemikiran para ulama seperti Imam Syafii, Hanbali, Imam al-Ghazzali, Ibn Khaldun, dan lain sebagainya mempengaruhi cara berfikir masyarakat dan bahkan kehidupan mereka. Jadi membangun peradaban Islam harus dimulai dengan membangun pemikiran umat Islam, meskipun tidak berarti kita berhenti membangun bidang-bidang lain. Artinya, pembangunan ilmu pengetahuan Islam hendaknya dijadikan prioritas bagi seluruh gerakan Islam.
Guna memuluskan jalan menuju kebangkitan peradaban Islam ini, umat Islam harus giat belajar, mengkaji, dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Demi kemajuan para pemimpin dan umat Islam berada di atas nilai-nilai Islami. Sehingga umat Islam akan menjadi khairu ummah sebagaimana yang disinyalir QS Ali Imran [3]: 110.


C. DASAR-DASAR PERADABAN ISLAM
Analisis Historis Dan Konstektual Dalam Kajian Literatur Islam Klasik; Adalah kesepakatan keimanan seluruh kaum muslimin bahwa Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw adalah agama yang dihadirkan untuk menjadi petunjuk hidup bagi seluruh umat manusia. Pandangan ini didasarkan pada teks al Qur-an : Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembir Dan sebagai pemberi peringatan tetapi kebanyakan manusia tidakmengetahui”. Dalam teks lain dikemukakan bahwa visi atau tujuan akhir yang dibawa oleh agama ini adalah kerahmatan (kasih sayang). Dan ini bukan hanya bagi manusia tetapi juga bagi alam semesta. Ia adalah agama yang merahmati alam semesta.(Q.S. al Anbiya,21: 107). Berdasarkan teks al Qur-an tersebut, maka seluruh manusia merupakan ciptaan Tuhan Dan semuanya meski memiliki latarbelakang kultural, etnis, warna kulit, kebangsaan, Dan jenis kelaim, menempati posisi yang sama di hadapan-Nya.
Hal ini dinyatakan secara eksplisit Dalam al Qur-an :;Wahai manusia, Kami ciptakan kamu sekalian terdiri dari laki-laki Dan perempuan Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa Dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sesungguhnya yang paling unggul di antara kamu adalah yang paling bertaqwa (kepada Allah;.(Q.S. Al Hujurat, 13). Ini sungguh merupakan pernyataan paling tegas mengenal universalitas Islam Totalitas Islam pada sisi lain muncul Dalam konsep “Trilogi Islam”. Trilogi ini merupakan ajaran yang mewadahi dimensi-dimensi manusia. Pertama, dimensi keimanan. Dimensi ini berpusat pada keyakinan personal manusia. Terhadap, Kemahaesaan Tuhan, padahal Nubuwwat, (kenabian dan kitab-kitab suci) Dan al Ghaibiyyat” (metafisika). Dimensi ini biasanya juga dikenal dengan istilah “aqidah”.
Kedua adalah dimensi aktualisasi keyakinan tersebut yang bersifat eksoterik (hal-hal yang dapat dilihat, yang lahiriyah). Dimensi ini berisi aturan-aturan bertingkahlaku baik tingkah laku personal dengan Tuhannya, tingkah laku interpersonal yakni antar suami-isteri Dan bertingkahlaku antar personal. Dimensi ini biasanya disebut “syari’ah”. Ketiga aturan ini kemudian dirumuskan oleh para ulama Islam sebagai : aturan ibadah, aturan hukum keluarga (al ahwal al syakhshiyyah), Dan aturan mu’amalat atau pergaulan antar manusia Dalam ruang publik dengan segala persoalannya.
Dimensi ketiga adalah aturan-aturan yang mengarahkan gerak hati (dimensi esoterik) yang diharapkan akan teraktualisasi Dalam sikap- sikap moral luhur atau al Akhlaq al Karimah. Ini biasanya disebut juga dimensi “tasawuf/akhlaq”.Seluruh dimensi ajaran Islam tersebut diambil dari sumber-sumber otoritatif Islam yakni al Qur-an Dan Hadits Nabi. Kedua sumber utama Islam ini mengandung prinsip-prinsip, dasar-dasar normatif, hikmah-hikmah Dan petunjuk-petunjuk yang diperlukan bagi hidup Dan kehidupan manusia. Al Qur-an menyatakan: “Kami tidak melupakan sesuatupun di Dalam al Kitab”. Q.S.Al An’am,6:38). Dari sini para ulama kemudian mengeksplorasi Dan mengembangkan kandungannya untuk menjawab kebutuhan manusia Dalam ruang Dan waktu yang berbeda-beda Dan berubah-ubah.
Ekplorasi Dan pengembangan tersebut dilakukan melalui alat Analisis yang bernama Ijtihad, Istinbat atau Ilhaq al Masail bi Nazha-iriha atau sebutan lain yang identik dengan aktifitas intelektual. Alat-alat Analisis inilah yang kemudian melahirkan khazanah intelektual Islam yang maha kaya Dalam beragam disiplin ilmu pengetahuan Dan teknologi. Inilah yang kemudian menciptakan peradaban Islam yang gemilang. Aktifitas intelektual kaum muslim paling produktif Dalam sejarah Islam lahir pada tiga abad pertama Islam.Menelusuri aktifitas intelektual kaum muslimin pada tiga abad pertama Islam kita menemukan bahwa para sarjana Klasik Islam Klasik ternyata tidak melakukan dikotomisasi antara ilmu pengetahuan Agama Dan pengetahuan umum (sekuler). Mereka meyakini bahwa beragam jenis ilmu pengetahuan adalah ilmu Allah yang mahakaya. Bahkan pergulatan intelektual mereka dilakukan dengan mengadopsi secara selektif produk-produk ilmu pengetahuan Helenistik Dan Persia terutama Dalam bidang filsafat Dan fisika.
Aspek Hukum Islam Pada tataran pengetahuan keagamaan, bidang paling hidup Dan produktif adalah bidang hukum. Ini memang wajar karena tingkahlaku manusia senantiasa bergerak, ruang Dan waktu yang semakin meluas Dan cepat disamping ini paling mudah dipahami banyak orang. Maka sampai abad ke IV H, peradaban Islam telah menghasilan ratusan para ahli hukum Islam terkemuka (mujtahidin) selain empat Imam mujtahid; Abu Hanifah, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris al Syafi’i Dan Ahmad bin Hanbal. Mereka bekerja keras untuk mengeksploitasi Dan mengembangkan hukum Islam bagi keperluan masyarakat yang senantiasa berkembang. Masing-masing dengan metodanya Dan kecenderungannya sendiri-sendiri.
Produk-produk hukum mereka yang dikemudian hari dikenal dengan sebutan “fiqh”, senantiasa memiliki relevansi dengan konteks sosio-kulturalnya masing-masing. Jika kita harus memetakan pola fiqh ke empat mazhab paling terkenal di atas, maka dapat kita kemukakan : Mazhab Hanafi adalah mazhab ahl al Ra’y (rasionalis), mazhab Maliki; mazhab “muhafizhin” (menjaga tradisi), Syafi’i mazhab al Tawassuth, Dan Hanbali ; mazhab “mutasyaddidin”. Pembagian pola atau katagorisasi ini tentu saja tidak bersifat absolut, melainkan sebagai kecenderungan utama atau umum.
Satu hal yang sangat menarik adalah bahwa mereka Dan para pengikutnya yang awal senantiasa saling menghargai pendapat lainnya. Satu pernyataan yang sering dikemukakan mereka adalah “Ra’yuna Shawab Yahtamil al Khatha’ wa Ra’yu Ghairina Khatha Yahtamil al Shawab” (pendapat kami benar tetapi boleh jadi keliru, Dan pendapat selain kami keliru tetapi mungkin saja benar).Sikap menghargai pandangan orang lain yang berbeda ditunjukkan oleh Imam Malik bin Anas melalui penolakannya terhadap Khalifah dinasti Abbasiyah, Abu Ja;far al Manshur yang menghendaki kitab;Al Muwattha; sebagai rujukan hukum bagi seluruh masyarakat muslim. Kepada Khalifah beliau mengatakan :;anda tahu bahwa di berbagai wilayah negeri ini telah berkembang berbagai tradisi hukum sesuai dengan kemaslahatan setempat.
Beberapa hal yang bisa dijadikan dasar kontekstualisasi adalah :Mengkaji substansi, kausalitas hukum yang terdapat Dalam teks. Cara ini sejalan dengan kaedah fiqh :
* Mengkaji sosio-kultural Dan Politik yang melatarbelakangi teks-teks fiqh Klasik
* Menjadikan realitas sosial baru sebagai bahan Analisis bagi kemungkinan dilakukannya perubahan hukum. Ini sejalan dengan kaedah “Taghayyur al Ahkam bi Taghayyur al Ahwal wa al Azminah wa al Amkinah”(hukum bisa berubah karena perubahan keadaan, zaman Dan tempat).
* Perubahan hukum tersebut harus selalu mengacu pada empat hal : Keadilan, Kemaslahatan, Ke Kerahmatan Dan Kebijaksanaan.

D. PRIODESASI PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM
Sejak awal, Rasulullah SAW tidak pernah mengajar sistem feodal atau monarki. Maka, pemilihan khalifah (pada masa khulafaur rasyidin) dilakukan dengan tiga model pemilihan: aklamasi, penunjukan, atau (ketiga) melalui tim formatur (dewan syura).
Sementara di bidang ekonomi, Nabi SAW mewariskan prinsip: mengakui hak individu berikut penggunaannya; kepemilikan pribadi itu harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT; dan (prinsip ketiga) harta tersebut harus disalurkan kepada fakir miskin atau yang lebih membutuhkan. Sedang sistem sosial Islam merangkul semua lapisan masyarakat; mempertalikan si kaya dengan si miskin, dan raja dengan rakyat. Tidak ada kasta-kasta dalam Islam.
Islam menyajikan sistem tolong menolong antarumat dalam lapangan politik, perekonomian, kehidupan sosial, bahkan sistem perdamaian. Islamlah yang mencetuskan sistem perjanjian, konsulat, suaka politik, dan dakwah. Kerja sama dan kontak ekonomi dibolehkan dengan pihak lain, seperti Yahudi, Persia dan Romawi.
Semasa Dinasti Umayyah (Amawiyah) berkuasa (661-770M), banyak institusi politik dibentuk, misalnya undang-undang pemerintahan, dewan menteri, lembaga sekretariat negara, jawatan pos dan giro serta penasihat khusus di bidang politik.
Dalam tatanan ekonomi dan keuangan juga dibentuk jawatan ekspor dan impor, badan urusan logistik, lembaga sejenis perbankan, dan badan pertanahan negara. Sedang dalam tatanan teknologi, dinasti ini telah mampu menciptakan senjata-senjata perang yang canggih pada masanya, sarana transportasi darat maupun laut, sistem pertanian maupun pengairan.
Wilayah kekuasaan Umayyah berkembang di sebelah Timur sampai ke Oxus, bagian barat India sampai Punjab dan Lahore. Di Utara, dikuasainya Pulau Rhodes, Cretta, sampai Konstantinopel. Sementara di Barat, dinasti ini menguasai seluruh Afrika Utara, Aljazair, Tangiers dan Spanyol. Sebelah timur sampai ke Oxus, bagian barat India sampai Punjab dan Lahore. Di Utara, dikuasainya Pulau Rhodes, Cretta, sampai Konstantinopel. Sementara di Barat, dinasti ini menguasai seluruh Afrika Utara, Aljazair, Tangiers dan Spanyol.
Astronomi, astronom pertama Muslim Muhammad ibnu Ibrahim Al-Farazi (777M) membuat astrolobe atau alat ukur ketinggian bintang. Lalu ada Ali ibn Rabban Al-Tabari (850M) sebagai dokter pertama yang mengarang buku Firdaus Al Hikmah. Tokoh kedokteran lainnya adalah Ibnu Sina, Al Razi dan Al Farabi.
Sementara di bidang kimia, muncul Jabir ibn Hayyan sebagai Bapak Ilmu Kimia Islam. Kimiawan Muslim lainnya ketika itu adalah Al Razi dan Al Tuqrai (abad ke-12M). Muncul pula sejarawan seperti Ahmad al-Yakubi dan Abu Jafar Muhammad bin Jafar bin Jarir Al-Tabari. Sedang ahli ilmu bumi termasyhur Ibnu Khurdazabah (820-913M). Khusus di bidang hadits, dilakukan penyempurnaan, pembukuan dan pencatatan dari hafalan para sahabat. Mulailah dilakukan pengklasifikasian secara sistematis dan krologis, sehingga muncul apa yang kita kenal sebagai hadits shahih, dhaif, maudhu.
Bahkan dikemukakan pula kritik sanad dan matan, sehingga terlihat jarah dan takdil rawi sebuah hadits . Apa yang disajikan Ajid Thohir dalam bukunya Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam: Melacak Akar-akar Sosial, Politik dan Budaya Umat Islam terbitan Rajawali Pers (PT Raja Grafindo Perkasa) ini membuktikan argumentasi reformis Islam asal Mesir Muhammad Abduh bahwa sangat tidak benar (persangkaan Barat selama ini) mengaitkan Islam dengan keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan. Justru Baratlah yang kemudian mencomot apa-apa yang terbaik dari peradaban Islam. Pecahnya kekhalifahan Umayyah adalah penguasa pertama yang mengubah sistem pemerintahan Islam, dari yang bersifat demokrasi menjadi monarki absolut.
Demikian pula Bani Abbasiyah, meski berdasarkan nilai kebersatuan, moderat, universal, dan kesamaan hubungan dalam hukum__ merupakan daulat yang dibangun dengan sistem suksesi turun temurun. Ketika terjadi konflik internal keluarga dan pada saat mereka kehilangan kendali terhadap daulat-daulat kecil, maka pecahlah kekuasaan kekhalifahan.
Di wilayah Barat, Andalusia, Dinasti Umayyah bangkit lagi dengan mengangkat Abdurahman Nasr menjadi khalifah/Amir Al-Mukminin. Kekuasaan Umayyah dihancurkan Abbasiyah, karena ketidakadilan dalam kebijakan land reform serta konflik berkepanjangan dengan kaum Syiah. Sedang Daulat Abbasiyah dihancurkan pasukan Tartar dari Mongolia, ketika kejayaannya juga terus merosot dan lemah. Ajid Thohir secara sistematis menyajikan bagaimana prosesi sejarah peradaban di kawasan dunia Islam ini berjaya dan jatuh bangun. Juga ia hadirkan keinginan-keinginan untuk mendirikan negara Islam, seperti yang terjadi di Indonesia pada masa pemerintahan Ir Soekarno.

PENDIDIKAN USIA 0-2 TAHUN


BAB I
                                                     PENDAHULUAN          
A.     Latar belakang
            Anak adalah titipan tuhan yang harus kita jaga dan kita didik agar ia menjadi manusia yang berguna dan tidak menyusahkan siapa saja. Secara umum anak mempunyai hak dan kesempatan untuk berkembang sesuai potensinya terutama dalam bidang pendidikan.
Setiap anak dilahirkan bersamaan dengan potensi-potensi yang dimilikinya. Tak ada satu pun yang luput dari Pengawasan dan Kepedulian-Nya. merupakan tugas orang tua dan guru untuk dapat menemukan potensi tersebut. Syaratnya adalah penerimaan yang utuh terhadap keadaan anak.
Dalam bidang pendidikan seorang anak dari lahir memerlukan pelayanan yang tepat dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan disertai dengan Pemahaman mengenai karakteristik anak sesuai pertumbuhan dan perkembangannya akan sangat membantu dalam menyesuaikan proses belajar bagi anak dengan usia, kebutuhan, dan kondisi masing-masing, baik secara intelektual, emosional dan sosial.
 Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya.
Untuk itu pendidikan untuk usia dini dalam bentuk  pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak.
B.     RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana tujuan pendidikan anak?
B.     Bagaiman perkembangan anak pada masa usia 0-2 tahun?
C.     Bagaimana cara mendidik anak secara islam?
BAB II
PEMBAHASAN
Benyamin Spock yang mengatakan bahwa usia 0-12 tahun merupakan masa emas anak untuk dirangsang intelektual dan kreativitasnya, karena 80% perkembangan anak ditentukan pada usia tersebut. Hal ini sekali lagi bukan berarti kita menafikan keekfetifan pendidikan Agama Islam pada usia dewasa. Bukankah penyair Arab telah bersenandung, belajar di waktu kecil bagai mengukir di atas batu, belajar di masa dewasa ibarat mengukir di atas air? Rasulullah sendiri telah berstatemen melalui sabda yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah; “Didiklah anak-anak kalian dan buatlah pendidikan mereka itu menjadi baik”.
Anak-anak dengan segala potensi yang terpendam, perlu kita poles supaya benar-benar terbentuk kepribadian yang luhur. Konsep John Locke tentang tabularasanya menggambarkan bahwa anak akan baik atau buruk tergantung lingkungan terdekatnya. Bisa jadi, orang tua, keluarga, atau masyarakat sekitar. Anak dianggap sebagai barang pasif yang tak punya kekuatan sehingga hanya bisa menerima apapun yang datang dari luar dirinya.
Berbeda dengan John Locke, Nabi Muhammad SAW mempunyai konsep bahwa anak yang lahir di dunia ini sudah membawa bekal dan potensi yang populer dengan istilah fitrah. Orang tua hanya meneruskan dan mengelola potensi ini.
Dari dua pandangan tokoh di atas, bisa kita tarik benang merah yaitu faktor penting lingkungan keluarga terutama orang tua dalam mendewasakan anak-anak mereka. Masa inilah yang seharusnya dimanfaatkan orang tua untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan Agama Islam.
Hal ini diperkuat oleh pendapat Zakiah Darajat (1996) yang mengatakan bahwa “apabila latihan-latihan keagamaan diterapkan pada waktu anak masih kecil dalam keluarga dengan cara yang kaku atau tidak benar, maka ketika menginjak usia dewasa nanti akan cenderung kurang peduli terhadap agama atau kurang merasakan pentingnya agama bagi dirinya. Sebaliknya, semakin banyak si anak mendapatkan latihan-latihan keagamaan sewaktu kecil, maka pada saat dia dewasa akan semakin merasakan kebutuhannya kepada agama”.
Piaget berusaha mendefinisikan tingkat perkembangan moral pada anak-anak melalui pengamatan dan wawancara (Windmiller, 1976). Dari hasil pengamatan terhadap anak-anak ketika bermain, dan jawaban mereka atas pertanyaan mengapa mereka patuh kepada peraturan, Piaget sampai pada suatu kesimpulan bahwa perkembangan kemampuan kognitif pada anak-anak mempengaruhi pertimbangan moral mereka.
Kohlberg (1977) juga mengembangkan teorinya berdasarkan kepada asumsi-asumsi umum tentang teori perkembangan kognitif dari Dewey dan Piaget di atas. Seperti dijelaskan oleh Elias (1989), Kohlberg mendefinisikan kembali dan mengembangkan teorinya menjadi lebih rinci. Tingkat-tingkat perkembangan moral menurut Kohlberg dimulai dari konsekuensi yang sederhana, yang berupa pengaruh kurang menyenangkan dari luar ke atas tingkah laku, sampai kepada penghayatan dan kesadaran tentang nilai-nilai kemanusian universal. Lebih tinggi tingkat berpikir adalah lebih baik, dan otonomi lebih baik daripada heteronomi.
Pendidikan anak usia dini adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
A.    Tujuan pendidikan anak
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
·         Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
·         Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
B.     Perkembangan anak usia 0-2 tahun
Jika kita amati, perkembangan bayi sungguh amat menakjubkan. Bayi berkembang sepanjang waktu, dari hari ke hari, bulan demi bulan. Tidak ada patokan khusus untuk mengukur tumbuh kembangnya, akan tetapi dapat kita lihat petunjuk secara umum dari beberapa bayi.
Perkembangan bayi berbeda satu dengan yang lain. Sebagai orang tua, sudah seharusnya memonitor perkembangan bayinya. Berikut adalah hal yang mungkin bisa dilakukan bayi pada tiap usianya :
·         Perkembangan bayi usia 1 bulan
* Secara refleks dapat memegang benda yang menyentuh telapak tangannya.
·         Perkembangan bayi usia 2 bulan
* Dapat menatap
* Dapat tersenyum
* Bersuara ‘a’, ‘e’, ‘h’
·         Perkembangan bayi usia 3 bulan
* Menggerakkan benda yang dipegangnya
* Memandang gerakan benda dengan bola mata sampai ke sudut matanya
·         Perkembangan bayi usia 4 bulan
* Bermain dengan kedua tangan dan memasukkan tangan ke dalam mulutnya
* Tertawa dan bisa diajak untuk bercanda
* Tengkurap
* Memegang benda dengan berusaha meraih dari tangan kita
·         Perkembangan bayi usia 5 bulan
* Menggulingkan badan
* Menyentuh mainan dan memiliki keinginan untuk meraih benda – benda yang kita pegang
* Membedakan suara
·         Perkembangan bayi usia 6 bulan
* Bertopang pada kedua tangan
* Memindahkan mainan dari satu tangan ke tangan lainnya
* Menoleh
·         Perkembangan bayi usia 7 bulan
* Membalikkan badan
* Bermain dengan tangan dan kaki
* Mulai mengoceh
·         Perkembangan bayi usia 8 bulan
* Belajar untuk duduk
* Memperhatikan gerak – gerik orang yang ada disekitarnya dan benda – benda lain
* Tertarik pada bayangannya sendiri dalam cermin
·         Perkembangan bayi usia 9 bulan
* Merayap
* Dapat berdiri tegak bila dipegang
* Main cilukba atau petak umpet
·         Perkembangan bayi usia 10 bulan
* Berayun pada tangan dan lutut
* Belajar berdiri sambil berpegangan
* Menjepit benda dengan kedua jari tangan
·         Perkembangan bayi usia 11 bulan
* Merangkak
* Berjalan ke samping dengan rambatan
* Berjalan bila kedua tangan dipegang
·         Perkembangan bayi usia 12 bulan
* Berjalan sendiri
* Bermain kejar – kejaran
Ketika anak telah memasuki usia kreatif,anak dalam aktivitasnya sehari-hari dapat diamati langsung oleh orangtuanya terutama ibunya. Ketika anak sibuk dengan satu aktivitas yang sedang asyik dilakukannya sebaiknya orangtua selalu meberikan support positif, melengkapi fasilitas yang dibtuhkannya. Misalnya anak sibuk menggambar, orangtua memberikan crayon warna untuknya.
Dalam tahap ini perkembangan panca indra sangat berpengaruh dalam diri anak. Keinginan terbesarnya adalah keinginan untuk menyentuh/memegang, karena didorong oleh keinginan untuk mengetahui reaksi dari perbuatannya. Dalam usia ini mereka belum mengerti akan motivasi dan senjata terbesarnya adalah 'menangis'.

C.    Pendidikan rohani pada anak
Pendidikan pertama terbaik yang dikenalkan pada anak adalah mengenalkan Allah dan Rasul, agar terwarnai hati mereka dengan perasaan yang benar , yaitu perasaan cinta dan takut kepada Tuhan. Pada usia ini bayi belum dapat berfikir ataupun bertindak dengan akal mereka karena otak bayi masih dalam pertumbuhan. Namun bayi sudah dapat merasa dengan hati. Apa yang mereka rasakan dapat memberikan pengaruh yang besar pada pertumbuhan mereka baik secara jasmani dan rohani.
Setiap orang yang berada di dekat bayi dapat membawa didikan dan pengaruh kepada sang bayi. Lingkungan tempat mereka berada juga sangat berpengaruh pada bayi. Usahakan bayi diasuh oleh orang-orang yang mengusahakan taqwa dalam lingkungan Islam.
Beberapa hal yang sebaiknya dilakukan untuk bayi adalah sebagai berikut:

1. Perkenalkan anak dengan doa

Mereka sejak kecil telah diperkenalkan dengan Allah dan Rasul-Nya melalui azan dan iqamat. Doa yang dibacakan itu juga adalah sebagai pendidikan secara tidak langsung. Doa adalah pengharapan ibu bapak kepada Allah agar Dia mendidik dan memelihara anaknya itu menjadi anak yang soleh. Doa juga sebagai latihan awal menjadi hamba yang tawadhuk (merendah).
Seorang hamba yang baik senantiasa merendah diri dan merasa hina di hadapan Allah. Mereka merasa lemah dan berdosa terhadap Allah, dengan itu doa selalu dipanjatkan. Perasaan begini akan berpengaruh kepada jiwa anak itu, semoga mereka menjadi baik akhlaknya.

2. Perkenalkan anak dengan cara hidup Islam

Islam memiliki cara hidup yang tidak sama dengan cara hidup bukan Islam. Disiplin yang dibangun dalam Islam tidak dibuat-buat, tapi terbangun dengan sendirinya secara serentak jika kita mengamalkan syariat Islam. Contohnya ibadah wajib shalat, puasa, serta amalan sunnat seperti membaca Alquran, tahlil dan salawat. Bahkan ketika kita mengadakan pesta/kenduri, Islam telah memiliki panduan yang lengkap. Anak yang dibiasakan untuk menyaksikan shalat berjamaah, tahlil dan salawat, mengaji Al Quran, serta kenduri dengan cara Islam tentu akan berbeda denagn anak yang dibesarkan dalam lingkungan yang tidak Islami.
Perhatikan juga dengan cermat apapun yang akan kita berikan kepada bayi seperti mainan, musik yang didengar juga makanan. Jaga penglihatan dan pendengaran bayi sebaik baiknya. Jangan sampai bayi ini melihat ataupun mendengarkan hal-hal yang tidak baik. Berikan sepenuh kasih sayang kepadanya dan wujudkan kasih sayang itu dengan cara memeluk, mencium, membelai dan sebagainya.
Jaga pendengarannya daripada musik-musik yang membuat terlena atau lagu-lagu yang sia-sia, sebaliknya alunkan nasyid, tahlil, selawat dan zikir ketika menimang-nimangnya.



























BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Metod untuk melatih kanak-kanak adalah salah satu dari hal-hal yang amat penting. Dan anak merupakan amanat yang dipercayakan kepada ibu bapanya. Hatinya yang masih murni itu merupakan permata yang amat berharga, sederhana, dan bersih dari ukiran dan gambaran apa pun. Ia dapat menerima setiap ukiran yang digoreskan padanya, dia akan condong ke arah mana dia kita condongkan. "
Oleh sebab itu, apabila dia kita biasakan dan ajari dengan yang baik nescaya dia akan memperoleh kebahagian dunia dan Akhirat, manakala ibu bapanya, gurunya dan pendidiknya pun akan turut berbahagia pula bersamanya. Sebaliknya, apabila dia kita biasakan dengan sifat yang jelek dan dibiarkan begitu saja, maka dia akan celaka dan binasa. Dan semua tanggungjawab dalam hal itu terletak pada pundak pengasuhnya dan walinya.
Pendidikan anak usia dini adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.